Diduga Beromzet Ratusan Juta, Praktik Judi Dadu di Bahorok Langkat Tuai keresahan Warga
LANGKAT Aktivitas yang diduga sebagai praktik perjudian jenis dadu besarkecil di Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara,
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Tim kuasa hukum Ketua Umum DPP GRIB Jaya, Hercules Rosario Marshal, membantah uang tunai senilai Rp800 juta yang diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan uang perdamaian. Pihak Hercules justru mengungkap dugaan bahwa uang tersebut dimasukkan ke dalam mobil Hercules tanpa sepengetahuan maupun persetujuannya.
Pernyataan itu disampaikan Wakil Kepala Bidang Hukum dan Advokasi DPP GRIB Jaya, Wilson Colling, dalam konferensi pers di Jakarta pada Jumat (16/10/2026).
Menurut Wilson, peristiwa tersebut terjadi pada 7 Agustus 2026, ketika Hercules bersama tim kuasa hukumnya berada di Surabaya. Ia menduga seorang oknum bagian legal PT Summarecon berinisial MW memasukkan uang tunai tersebut ke dalam mobil Hercules secara diam-diam.
Wilson menyebut Hercules baru mengetahui keberadaan uang itu setelah tiba di tempat tujuan. Setelah mengetahuinya, Hercules disebut langsung menegur sopirnya karena tidak memberitahukan keberadaan uang tersebut.
Bantah Ada Kesepakatan Perdamaian
Tim hukum Hercules juga membantah adanya kesepakatan penyelesaian sengketa yang menjadi dasar pencabutan pemblokiran 12 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) milik pengembang.
Menurut Wilson, pihaknya menerima komunikasi dari oknum legal perusahaan pada 11 dan 12 Agustus 2026 yang berisi desakan agar pemblokiran sertifikat tersebut dicabut.
Namun, tim hukum Hercules menolak permintaan tersebut karena menilai belum ada kesepakatan penyelesaian sengketa yang disetujui kedua belah pihak.
Pihak Hercules menduga keberadaan uang Rp800 juta itu kemudian dikaitkan dengan narasi seolah-olah telah terjadi kesepakatan perdamaian.
Meski demikian, dugaan mengenai penempatan uang secara diam-diam maupun adanya upaya penjebakan tersebut merupakan pernyataan dari pihak Hercules yang masih perlu diuji melalui proses hukum.
Uang Rp800 Juta Diserahkan kepada KPK
Untuk memperjelas status dan asal-usul uang tersebut, kuasa hukum Hercules menyerahkan uang tunai Rp800 juta kepada penyidik KPK pada Kamis (15/10/2026). Penyerahan itu juga disertai tangkapan layar percakapan yang menurut tim hukum berkaitan dengan perkara tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa penyidik telah menerima dan menyita uang Rp800 juta dari NMB, kuasa hukum Hercules.
Namun, KPK memiliki penjelasan tersendiri mengenai uang tersebut. Berdasarkan keterangan Budi, penyidik menduga uang itu diterima Hercules dari PT Summarecon Agung Tbk dan berkaitan dengan pengelolaan lahan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
KPK menduga perkara tersebut berhubungan dengan pengurusan pembukaan blokir dan hak guna bangunan (HGB) yang disertai dugaan tindak pidana suap kepada oknum di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
KPK mengapresiasi penyerahan uang tersebut sebagai bentuk sikap kooperatif dalam mendukung proses penegakan hukum dan pengungkapan perkara secara menyeluruh.
Menunggu Kejelasan dari Proses Hukum
Perbedaan keterangan antara pihak Hercules dan penyidik KPK membuat asal-usul, tujuan, serta konteks penyerahan uang Rp800 juta menjadi bagian penting yang perlu didalami.
Pernyataan tim hukum Hercules mengenai dugaan penjebakan perlu dikonfirmasi melalui bukti dan pemeriksaan pihak-pihak terkait. Di sisi lain, dugaan KPK mengenai keterkaitan uang tersebut dengan pengurusan lahan dan HGB juga harus dibuktikan melalui proses hukum.
Publik kini menantikan hasil penyidikan KPK untuk mengungkap secara terang duduk perkara uang Rp800 juta tersebut, termasuk pihak-pihak yang terlibat dan tujuan pemberiannya.
Sumber: Keterangan pers tim hukum Hercules dan pemberitaan media mengenai penyitaan uang Rp800 juta oleh KPK.
LANGKAT Aktivitas yang diduga sebagai praktik perjudian jenis dadu besarkecil di Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara,
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim kuasa hukum Ketua Umum DPP GRIB Jaya, Hercules Rosario Marshal, membantah uang tunai senilai Rp800 juta yang diserahkan kepa
BATU BARA Seorang kepala desa di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, berinisial SD, menjadi sorotan setelah diduga dinyatakan positif m
HUKUM DAN KRIMINAL
isu tawaran uang Rp50 miliar dikaitkan dengan aktivitas penelusuran dokumen pendidikan Jokowi
SOSOK
Penggunaan narasi adaptasi di tengah bencana menjadi persoalan yang sensitif
KESEHATAN
LPS Labuhanbatu menjelaskan bahwa kegiatan pengolahan tersebut telah beroperasi selama kurang lebih dua tahun.
PEMERINTAHAN
JAKARTA Persidangan perkara yang menjerat dr. Tifauzia Tyassuma atau dr. Tifa terkait polemik ijazah Presiden ke7 Republik Indonesia, J
PERISTIWA
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, serta Muhammad Amin Wahyu Utomo
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Pemerintah Kecamatan Tanjung Tiram menggelar rapat koordinasi bersama Polsek Talawi dan Pemerintah Desa Suka Jaya dalam rangka
PEMERINTAHAN
BATU BARA Dalam upaya mencegah kembali terjadinya aksi tawuran antar remaja, Kepolisian Sektor (Polsek) Talawi, Polres Batu Bara, bersam
HUKUM DAN KRIMINAL