BREAKING NEWS
Senin, 19 Oktober 2026

Heboh Uang Rp800 Juta! Pengacara Hercules Ungkap Dugaan Penjebakan, GRIB Jaya Serahkan ke KPK

Redaksi - Minggu, 18 Oktober 2026 13:45 WIB
Heboh Uang Rp800 Juta! Pengacara Hercules Ungkap Dugaan Penjebakan, GRIB Jaya Serahkan ke KPK
Sumber foto screenshot YouTube GripJaya
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp buanatv.com
+ Gabung

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa penyidik telah menerima dan menyita uang Rp800 juta dari NMB, kuasa hukum Hercules.

Namun, KPK memiliki penjelasan tersendiri mengenai uang tersebut. Berdasarkan keterangan Budi, penyidik menduga uang itu diterima Hercules dari PT Summarecon Agung Tbk dan berkaitan dengan pengelolaan lahan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

KPK menduga perkara tersebut berhubungan dengan pengurusan pembukaan blokir dan hak guna bangunan (HGB) yang disertai dugaan tindak pidana suap kepada oknum di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

KPK mengapresiasi penyerahan uang tersebut sebagai bentuk sikap kooperatif dalam mendukung proses penegakan hukum dan pengungkapan perkara secara menyeluruh.

Menunggu Kejelasan dari Proses Hukum

Perbedaan keterangan antara pihak Hercules dan penyidik KPK membuat asal-usul, tujuan, serta konteks penyerahan uang Rp800 juta menjadi bagian penting yang perlu didalami.

Pernyataan tim hukum Hercules mengenai dugaan penjebakan perlu dikonfirmasi melalui bukti dan pemeriksaan pihak-pihak terkait. Di sisi lain, dugaan KPK mengenai keterkaitan uang tersebut dengan pengurusan lahan dan HGB juga harus dibuktikan melalui proses hukum.

Publik kini menantikan hasil penyidikan KPK untuk mengungkap secara terang duduk perkara uang Rp800 juta tersebut, termasuk pihak-pihak yang terlibat dan tujuan pemberiannya.

Sumber: Keterangan pers tim hukum Hercules dan pemberitaan media mengenai penyitaan uang Rp800 juta oleh KPK.

0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru
OTT KPK TERHADAP BUPATI KLATEN

OTT KPK TERHADAP BUPATI KLATEN

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, serta Muhammad Amin Wahyu Utomo

HUKUM DAN KRIMINAL