Diduga Beromzet Ratusan Juta, Praktik Judi Dadu di Bahorok Langkat Tuai keresahan Warga
LANGKAT Aktivitas yang diduga sebagai praktik perjudian jenis dadu besarkecil di Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara,
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Persidangan perkara yang menjerat dr. Tifauzia Tyassuma atau dr. Tifa terkait polemik ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, kembali menjadi sorotan.
Dalam persidangan yang diberitakan berlangsung pada Kamis, 15 Oktober 2026, tim kuasa hukum dr. Tifa kembali mempertanyakan keberadaan ijazah asli Jokowi dan meminta agar dokumen tersebut dapat diperlihatkan di hadapan majelis hakim.
Permintaan itu mencuat setelah sejumlah saksi memberikan keterangan mengenai dokumen ijazah yang menjadi pokok polemik. Salah satunya adalah keterangan bahwa saksi mengetahui ijazah Jokowi melalui salinan digital atau hasil pemindaian, bukan melalui pemeriksaan langsung terhadap dokumen fisik aslinya.
Tim pembela menilai, kehadiran dokumen asli penting untuk memperjelas persoalan yang diperdebatkan dalam persidangan. Mereka juga meminta agar Jokowi dihadirkan sehingga dapat memberikan keterangan secara langsung mengenai dokumen yang menjadi perhatian publik tersebut.
Namun, permintaan dari pihak pembela itu tidak serta-merta berarti majelis hakim telah memutuskan untuk menghadirkan Jokowi ataupun memerintahkan agar ijazah asli dibawa ke persidangan.
Di sisi lain, keterangan saksi yang mengaku tidak pernah melihat ijazah asli secara langsung juga tidak otomatis membuktikan bahwa dokumen tersebut palsu. Keaslian dokumen harus dinilai berdasarkan keseluruhan alat bukti, keterangan saksi, serta proses pemeriksaan yang dilakukan sesuai ketentuan hukum.
Perkara ini menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut polemik ijazah Jokowi yang telah berlangsung cukup lama. Persidangan diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai tuduhan yang diajukan, bukti-bukti yang diperiksa, serta pertanggungjawaban hukum para pihak.
Kini, perhatian publik tertuju pada langkah majelis hakim selanjutnya, termasuk apakah permintaan pihak pembela untuk menghadirkan Jokowi dan memperlihatkan ijazah aslinya akan dikabulkan.
Perlu ditegaskan bahwa seluruh tuduhan dan bantahan dalam perkara ini harus dinilai berdasarkan fakta persidangan. Kepastian hukum tetap berada di tangan majelis hakim melalui proses peradilan yang adil dan berdasarkan alat bukti yang sah.
Demikian perkembangan persidangan dr. Tifa terkait polemik ijazah Joko Widodo. Masyarakat diharapkan mengikuti jalannya proses hukum secara cermat dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum ada kepastian hukum.
LANGKAT Aktivitas yang diduga sebagai praktik perjudian jenis dadu besarkecil di Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara,
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim kuasa hukum Ketua Umum DPP GRIB Jaya, Hercules Rosario Marshal, membantah uang tunai senilai Rp800 juta yang diserahkan kepa
BATU BARA Seorang kepala desa di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, berinisial SD, menjadi sorotan setelah diduga dinyatakan positif m
HUKUM DAN KRIMINAL
isu tawaran uang Rp50 miliar dikaitkan dengan aktivitas penelusuran dokumen pendidikan Jokowi
SOSOK
Penggunaan narasi adaptasi di tengah bencana menjadi persoalan yang sensitif
KESEHATAN
LPS Labuhanbatu menjelaskan bahwa kegiatan pengolahan tersebut telah beroperasi selama kurang lebih dua tahun.
PEMERINTAHAN
JAKARTA Persidangan perkara yang menjerat dr. Tifauzia Tyassuma atau dr. Tifa terkait polemik ijazah Presiden ke7 Republik Indonesia, J
PERISTIWA
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, serta Muhammad Amin Wahyu Utomo
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Pemerintah Kecamatan Tanjung Tiram menggelar rapat koordinasi bersama Polsek Talawi dan Pemerintah Desa Suka Jaya dalam rangka
PEMERINTAHAN
BATU BARA Dalam upaya mencegah kembali terjadinya aksi tawuran antar remaja, Kepolisian Sektor (Polsek) Talawi, Polres Batu Bara, bersam
HUKUM DAN KRIMINAL