BREAKING NEWS
Rabu, 21 Oktober 2026

Babinsa Aktif dari Langkat Ditangkap di Pekanbaru, 46,9 Kg Sabu Senilai Rp84,49 Miliar Disita

Administrator - Rabu, 21 Oktober 2026 01:38 WIB
Babinsa Aktif dari Langkat Ditangkap di Pekanbaru, 46,9 Kg Sabu Senilai Rp84,49 Miliar Disita
Gambar istimewa
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp buanatv.com
+ Gabung

Menurut kepolisian, pergerakan barang tersebut berhasil dilacak hingga memasuki wilayah Pekanbaru sebelum akhirnya dilakukan penindakan.

Sabu Diduga Akan Diedarkan di Riau dan Sumatera Utara

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, narkotika tersebut diduga akan diedarkan di wilayah Pekanbaru dan sejumlah daerah di Sumatera Utara.

Penyidik masih mendalami asal-usul barang bukti, jalur distribusi, serta pihak-pihak yang diduga mengendalikan pengiriman narkotika tersebut.

Polisi juga menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan anggota jaringan lain yang berperan dalam proses pengiriman maupun distribusi barang haram tersebut.

Pengungkapan kasus ini melibatkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, TNI, pemerintah daerah, dan Bea Cukai.

Anggota TNI Diproses, Penyidikan Terus Dikembangkan

Penangkapan anggota TNI aktif dalam kasus narkotika ini menjadi perhatian karena berkaitan dengan dugaan peredaran sabu dalam jumlah besar dan bernilai puluhan miliar rupiah.

Namun, proses hukum terhadap AF dan NS tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah. Status tersangka menunjukkan bahwa keduanya sedang menjalani proses hukum atas dugaan keterlibatan dalam tindak pidana, bukan berarti telah dinyatakan bersalah melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Pihak berwenang masih perlu mengungkap secara menyeluruh peran masing-masing tersangka, termasuk dugaan keterlibatan pihak yang memerintahkan pengiriman dan pihak yang menjadi tujuan distribusi narkotika.

Kasus ini sekaligus menyoroti pentingnya pengawasan terhadap jaringan penyelundupan narkotika lintas negara yang memanfaatkan jalur laut untuk memasukkan barang terlarang ke wilayah Indonesia.

Dengan barang bukti mencapai hampir 47 kilogram, pengungkapan tersebut menjadi salah satu perkara narkotika berskala besar yang memerlukan penanganan dan pengembangan penyidikan secara menyeluruh.

Hingga kini, penyidik masih mendalami jaringan di balik pengiriman sabu tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain dan memastikan seluruh pihak yang terbukti terlibat dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru
OTT KPK TERHADAP BUPATI KLATEN

OTT KPK TERHADAP BUPATI KLATEN

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, serta Muhammad Amin Wahyu Utomo

HUKUM DAN KRIMINAL