Diduga Beromzet Ratusan Juta, Praktik Judi Dadu di Bahorok Langkat Tuai keresahan Warga
LANGKAT Aktivitas yang diduga sebagai praktik perjudian jenis dadu besarkecil di Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara,
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT — Aktivitas yang diduga sebagai praktik perjudian jenis dadu besar-kecil di Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dilaporkan semakin meresahkan masyarakat. Lokasi yang disebut berada di sebuah kebun kelapa sawit milik warga itu diduga mampu menghasilkan omzet hingga ratusan juta rupiah per hari.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan, lokasi yang diduga menjadi arena perjudian tersebut berada tidak jauh dari objek wisata Pantai Aris, Desa Timbang Lawan, Kecamatan Bahorok.
Warga itu menyebutkan, lokasi tersebut dapat diakses oleh pengunjung, tetapi terdapat sejumlah aturan ketat yang harus dipatuhi, terutama larangan membawa telepon seluler atau perangkat perekam ke area perjudian.
"Siapa saja boleh masuk ke sana, tapi tidak diperbolehkan membawa smartphone atau kamera sejenisnya ke lokasi," ungkap sumber tersebut.
Menurut keterangannya, akses jalan menuju lokasi dijaga oleh sejumlah orang. Pengunjung yang kedapatan membawa alat komunikasi disebut harus menyerahkan sementara perangkatnya kepada penjaga di pintu masuk.
Setelah dipastikan tidak membawa perangkat yang dapat digunakan untuk merekam aktivitas di dalam lokasi, pengunjung baru diperbolehkan memasuki area tersebut.
Warga Keluhkan Dugaan Dampak Sosial
Keberadaan lokasi yang diduga menjadi arena perjudian itu turut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Sejumlah persoalan keamanan lingkungan, termasuk dugaan pencurian sepeda motor serta kehilangan hewan ternak seperti sapi dan kambing, menjadi keluhan warga setempat.
Meski demikian, hubungan antara dugaan aktivitas perjudian dan berbagai kasus kehilangan tersebut masih memerlukan penyelidikan serta pembuktian lebih lanjut dari pihak berwenang.
Warga berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan pemeriksaan langsung di lokasi guna memastikan kebenaran dugaan aktivitas perjudian sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolsek Bahorok Belum Memberikan Tanggapan
Untuk memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan,salah satu awak media telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kapolsek Bahorok, IPTU Chris Rimawan, S.H., M.H., melalui pesan singkat WhatsApp pada Jumat sore, 16 Oktober 2026.
Namun, hingga berita ini disusun untuk diterbitkan pada Sabtu, 17 Oktober 2026, belum diperoleh tanggapan resmi dari pihak kepolisian terkait informasi dugaan aktivitas perjudian tersebut.
Konfirmasi lanjutan tetap diperlukan guna memperoleh penjelasan mengenai langkah penanganan yang akan dilakukan aparat kepolisian terhadap laporan atau informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Masyarakat pun berharap aparat terkait dapat segera menelusuri kebenaran informasi tersebut. Apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum, penindakan diharapkan dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.red
LANGKAT Aktivitas yang diduga sebagai praktik perjudian jenis dadu besarkecil di Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara,
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim kuasa hukum Ketua Umum DPP GRIB Jaya, Hercules Rosario Marshal, membantah uang tunai senilai Rp800 juta yang diserahkan kepa
BATU BARA Seorang kepala desa di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, berinisial SD, menjadi sorotan setelah diduga dinyatakan positif m
HUKUM DAN KRIMINAL
isu tawaran uang Rp50 miliar dikaitkan dengan aktivitas penelusuran dokumen pendidikan Jokowi
SOSOK
Penggunaan narasi adaptasi di tengah bencana menjadi persoalan yang sensitif
KESEHATAN
LPS Labuhanbatu menjelaskan bahwa kegiatan pengolahan tersebut telah beroperasi selama kurang lebih dua tahun.
PEMERINTAHAN
JAKARTA Persidangan perkara yang menjerat dr. Tifauzia Tyassuma atau dr. Tifa terkait polemik ijazah Presiden ke7 Republik Indonesia, J
PERISTIWA
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, serta Muhammad Amin Wahyu Utomo
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Pemerintah Kecamatan Tanjung Tiram menggelar rapat koordinasi bersama Polsek Talawi dan Pemerintah Desa Suka Jaya dalam rangka
PEMERINTAHAN
BATU BARA Dalam upaya mencegah kembali terjadinya aksi tawuran antar remaja, Kepolisian Sektor (Polsek) Talawi, Polres Batu Bara, bersam
HUKUM DAN KRIMINAL