BREAKING NEWS
Senin, 19 Oktober 2026

Diduga Positif Ekstasi Saat Pemeriksaan BNN, Oknum Kades di Batu Bara Jadi Sorotan

Muhammad Taufik - Minggu, 18 Oktober 2026 09:31 WIB
Diduga Positif Ekstasi Saat Pemeriksaan BNN, Oknum Kades di Batu Bara Jadi Sorotan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp buanatv.com
+ Gabung

BATU BARA — Seorang kepala desa di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, berinisial SD, menjadi sorotan setelah diduga dinyatakan positif mengonsumsi zat yang berkaitan dengan ekstasi berdasarkan hasil tes urine dalam pemeriksaan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Batu Bara di sebuah tempat hiburan malam.

SD diketahui menjabat sebagai Kepala Desa Sumber Tani, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara. Pemeriksaan tersebut disebut berlangsung di tempat karaoke keluarga Singapur Line pada pekan lalu.


Berdasarkan keterangan yang diperoleh media ini saat mengonfirmasi pihak BNN Kabupaten Batu Bara di ruang aula, pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah pengunjung yang berada di tiga ruangan karaoke.

Zulfikar, Kasubbag Umum BNN Kabupaten Batu Bara, menjelaskan bahwa dari tiga ruangan yang diperiksa, dua di antaranya menunjukkan hasil negatif. Sementara itu, ruangan yang digunakan SD disebut memiliki sejumlah pengunjung yang dinyatakan positif berdasarkan hasil pemeriksaan urine.

"Dari tiga room yang diperiksa, dua negatif. Sementara room yang digunakan kades, yang berisi dua laki-laki, satu waria, dan dua perempuan, positif menggunakan ekstasi," ujar Zulfikar saat dikonfirmasi.

Meski demikian, keterangan lebih lanjut mengenai identitas seluruh orang yang diperiksa, hasil pemeriksaan masing-masing individu, serta tindak lanjut dari temuan tersebut masih perlu diperjelas melalui konfirmasi resmi kepada pihak BNN Kabupaten Batu Bara.

Ketua Forwakum Tipikor Minta Bupati Bertindak

Terpisah, Ketua Umum Forwakum Tipikor, Alaiaro Nduru, SH, menyayangkan dugaan keterlibatan seorang kepala desa dalam kasus tersebut.
Menurutnya, kepala desa seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat dan mampu menunjukkan perilaku yang mencerminkan tanggung jawab sebagai pemimpin di tingkat desa.
"Kami sangat menyayangkan. Seharusnya menjadi panutan, kok bisa seperti itu? Kami meminta Bupati Batu Bara untuk menindaklanjuti persoalan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas Alaiaro Nduru.

Ia berharap pemerintah daerah dapat berkoordinasi dengan instansi berwenang untuk memastikan fakta-fakta terkait dugaan tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Sanksi Harus Mengacu pada Ketentuan Hukum

Secara umum, penyalahgunaan narkotika dapat menimbulkan konsekuensi hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun, penerapan sanksi terhadap seorang kepala desa harus mempertimbangkan hasil pemeriksaan, status hukum yang bersangkutan, serta ketentuan mengenai pemberhentian dan pemberhentian sementara kepala desa.

Oleh karena itu, diperlukan kejelasan dari pihak berwenang mengenai hasil pemeriksaan terhadap SD dan langkah hukum maupun administratif yang akan ditempuh.

Hingga berita ini disusun, keterangan resmi lebih lanjut mengenai tindak lanjut pemeriksaan tersebut, termasuk tanggapan dari SD dan Pemerintah Kabupaten Batu Bara, masih perlu dikonfirmasi.
Redaksi akan terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait demi menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.

0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru
OTT KPK TERHADAP BUPATI KLATEN

OTT KPK TERHADAP BUPATI KLATEN

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, serta Muhammad Amin Wahyu Utomo

HUKUM DAN KRIMINAL