Lembaga Pemerintah Bentuk Tim Kerja untuk Aturan Perlindungan Anak di Dunia Digital

Meutya menambahkan bahwa salah satu rencana yang tengah dipertimbangkan adalah pembatasan akses media sosial untuk anak-anak pada usia tertentu. “Pembatasan tersebut akan melalui kajian mendalam dan koordinasi intensif antara kementerian yang terlibat,” ungkapnya.

Tim Kerja ini akan mulai bekerja pada Senin (3/2/2025), dengan target menyelesaikan peraturan tersebut dalam waktu 1-2 bulan. “Presiden menginginkan percepatan aturan perlindungan anak di ruang digital ini agar segera diselesaikan,” tambah Meutya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *