Dengan putusan ini, Syahrul Yasin Limpo akan menjalani hukuman penjara yang lebih berat dan diwajibkan membayar uang pengganti yang signifikan. Proses hukum selanjutnya akan menentukan apakah banding yang diajukan KPK akan berhasil dan bagaimana nasib akhir dari mantan Menteri Pertanian ini.
(K/09)