Warga pertama, seorang ibu rumah tangga, mengeluhkan kualitas air PAM yang didapatkan di rumahnya. Ia menyebutkan bahwa air yang disuplai memiliki bau tidak sedap, padahal air tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan konsumsi. Sedangkan warga kedua, juga seorang ibu, melaporkan bahwa meski telah tinggal di rumahnya sejak tahun 2000, ia belum memiliki sertifikat tanah. Ironisnya, tetangganya sudah mendapatkan sertifikat untuk tanah yang sama.
Rano Karno, yang juga merupakan mantan Gubernur Banten, menanggapi kedua keluhan tersebut dengan memberikan penjelasan mengenai peran dan tanggung jawab pemerintah. Ia menekankan bahwa pemerintah memiliki dua tugas utama: urusan wajib seperti kesehatan, lingkungan, dan pendidikan.