MEDAN – Ratusan Kepala Keluarga-KK-yang puluhan tahun bermukim dan menguasai tanah Hak Guna Usaha–HGU-atau eks HGU PTPN-II, siap melawan “serangan” PT Ciputra Development Tbk maupun perusahaan pengembang lain, yang belakangan gencar membangun property mewah dengan menggusur rakyat.
Kesiapan bertahan dan melawan itu, ditegaskan dalam pertemuan empat kelompok komunitas pejuang tanah rakyat di Kantor Redaksi BITVOnline, Jumat sore, 25/04/2025.
Empat kelompok atau komunitas pejuang tanah rakyat yang datang ke Kantor Redaksi BITVOnline itu adalah Paguyuban Masyarakat-PAKAT-yang diketuai Denny Iskandar SH MH dan Sekretaris Harjanto.
PAKAT memiliki anggota 400 KK yang bermukim, menguasai/mengusahai 113 hektar tanah di Dusun IX, RT 01, 02, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.
Selanjutnya, Forum Kerukunan Warga Perjuangan Bersatu (FKWPB). Komunitas ini diketuai Syahril dan memiliki anggota 100 KK yang bermukim, menguasai dan mengusahai 60 hektar tanah di Dusun XIII, Desa Bandar Klipa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
Berikutnya adalah komunitas Berjuang Bersama Rakyat (BBR) dengan Ketua Mardo Munthe dan anggota Rudi Susanto. Kelompok ini memiliki anggota puluhan KK bemukim di sekitar 50 hektar tanah di Jalan Haji Mandor Masijan, Jati Rejo, Dusun IX, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserang.
Komunitas lain yang hadir adalah Lembaga Kelompok Tani Makmur (LKTM) diwakili Bendahara Rahmat Ucok Simanjuntak. Kelompok ini memiliki anggota 188 KK yang menghuni 5 hektar lahan di Jalan Jermal 15/Keramat Indah, Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.
Dan terakhir adalah, Terry Pribadi mewakili masyarakat yang bermukim di kawasan Jalan Haji Anif. Kelompok lain yang seyogianya hadir adalah Himpunan Pensiun Perkebunan Maju Bersama (HIKMA).
Komunitas ini adalah para pensiunan karyawan PTPN yang puluhan tahun menempati rumah dinas PTPN. Mereka berjuang agar bisa memiliki rumah dinas yang sudah puluhan tahun mereka tempati.