GARUT -Kasus mutilasi mengerikan yang terjadi di Garut, Jawa Barat, memasuki babak baru. Polisi membawa pelaku, Erus (23), ke Rumah Sakit Sartika Asih di Bandung untuk menjalani tes kejiwaan setelah penyelidikan awal mengungkapkan ketidaksinkronan dalam pernyataan pelaku selama interogasi. Hal ini diungkapkan oleh Kasi Humas Polres Garut, Ipda Susilo Adhi, pada Rabu (3/7/2024).
Penyelidikan Awal: Ketidaksinkronan Pernyataan Pelaku
Menurut Ipda Susilo Adhi, selama interogasi, Erus menunjukkan ketidaksinkronan dalam jawabannya, yang memicu kekhawatiran penyidik mengenai kondisi kejiwaan pelaku. “Penyidik menyampaikan yang bersangkutan ini tidak nyambung saat diperiksa,” ujar Adhi .
Polisi kemudian memutuskan untuk mengobservasi pelaku di RS Sartika Asih di Bandung untuk mendapatkan penilaian yang lebih mendalam mengenai kondisi kejiwaannya. “Rekomendasinya tersangka harus diobservasi di RS Sartika Asih Bandung,” tambah Adhi.
Proses Tes Kejiwaan: Mengungkap Kondisi Pelaku