JAKARTA -Kecanduan judi online semakin mengkhawatirkan di Indonesia, tidak hanya merusak keuangan namun juga berpotensi mengancam kesehatan mental para penikmatnya. Kabar terbaru dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Karawang mengungkapkan bahwa mereka mulai menghadapi lonjakan pasien yang mengalami gangguan jiwa akibat kecanduan judi online. Abdullah Lutfi, Humas RSUD Kabupaten Karawang, menyatakan bahwa dalam dua bulan terakhir, RSUD telah menangani beberapa pasien yang mengalami depresi parah akibat kekalahan dalam permainan judi online.
“Dari beberapa pasien yang datang dua bulan terakhir ini mengaku banyak masalah. Dan dua pasien di antaranya karena judi online ditambah hutang dari pinjaman online,” ungkap Lutfi pada Sabtu (29/6/2024).
Kasus-kasus seperti ini menunjukkan bahwa kecanduan judi online tidak hanya merusak kesehatan mental individu tetapi juga merambah ke aspek keuangan mereka, dengan hutang dari pinjaman online menjadi tambahan beban yang berat.
Kecanduan judi online telah menjadi tren baru di masyarakat, dengan RSUD Karawang kini membuka layanan khusus untuk pemeriksaan dan terapi kejiwaan bagi para korban kecanduan judi online. Meskipun Poli Klinik Jiwa RSUD Karawang saat ini masih menangani kasus-kasus yang relatif sedikit, pihak rumah sakit siap melayani dengan penuh dedikasi.