Pemilu  

KPU Sumut Tetapkan Dua Paslon untuk Pilgub 2024

SUMUT -KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) secara resmi telah menetapkan dua pasangan calon (paslon) yang akan berlaga dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumut 2024. Penetapan ini disampaikan dalam rapat pleno yang berlangsung pada Minggu, 22 September 2024, dan dituangkan dalam SK KPU Sumut Nomor 191 tentang Penetapan Paslon peserta Pilgub.

Dua paslon yang ditetapkan adalah pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri dan Bobby Nasution-Surya. Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, mengungkapkan bahwa masing-masing paslon diusung oleh berbagai partai politik yang telah mengumpulkan suara signifikan dalam pemilu sebelumnya.

“Paslon atas nama Bobby Nasution dan Surya diusung oleh gabungan parpol, termasuk Gerindra, NasDem, PKS, PAN, PKB, Golkar, Demokrat, PPP, PSI, dan Perindo, dengan perolehan suara sebanyak 5,4 juta suara,” jelas Agus dalam konferensi pers di kantornya.

Sementara itu, paslon Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala diusung oleh PDIP, Hanura, Partai Umat, Gelora, Partai Buruh, dan PKN, dengan total suara sah mencapai 1,8 juta. Dengan demikian, kedua pasangan ini siap berkompetisi dalam kontestasi politik yang dijadwalkan berlangsung pada tahun depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *