Polisi telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus ini, yang tidak lain adalah tante korban. Pihak berwenang telah menahan tersangka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Saat ini, korban juga mendapatkan pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3AKB) untuk memastikan kesejahteraan dan perlindungan korban selama proses penyelidikan berlangsung.