JAKARTA -Menteri Hukum dan HAM (Menkum) Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa dokumen ekstradisi untuk buronan kasus e-KTP, Paulus Tannos, kemungkinan besar akan selesai pada pekan depan. Paulus Tannos yang kini berada di Singapura menjadi salah satu tersangka dalam kasus korupsi e-KTP yang telah merugikan negara miliaran rupiah.
Supratman menjelaskan bahwa pihaknya hingga saat ini masih terus berkoordinasi dengan seluruh aparat penegak hukum terkait dalam rangka menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk ekstradisi Tannos. Proses ini melibatkan berbagai pihak untuk memastikan kepatuhan pada mekanisme dan prosedur yang berlaku antarnegara.